1. Pelaksanaan Pembangunan Pekerjaan Sipil :
- Konstruksi Pelabuhan atau dermaga termasuk Perawatannya ;
- Konstruksi Irigasi dan Drainase termasuk Perawatannya ;
- Konstruksi Bendungan termasuk Perawatannya ;
- Konstruksi Penggalian dan Pemindahan Tanah ;
2. Pelaksanaan Pembangunan Pekerjaan Arsitektur :
- Konstruksi Bangunan Komersial termasuk Perawatannya ;
- Konstruksi Pekerjaan Interior Bangunan termasuk Perawatannya ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar